Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Inisiatif Kembalikan Uang Rp 921 Juta
Posted on: April 14, 2022
Ivan Gunawan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022).
Ditemui di Bareskrim Polri, Ivan Gunawan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
Seluruh pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
Presenter sekaligus desainer kondang itu mengatakan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1,09 miliar.
"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).
Terseret dalam kasus hukum, lantas Ivan Gunawan memilih berinisiatif untuk mengembalikan uang.
Walaupun dari pihak penyidik belum meminta agar uang dari pihak DNA Pro dikembalikan.
Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.
Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.
"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.
"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."
"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.
Setelah terseret kasus seperti ini, Ivan Gunawan langsung berhati-hati dalam menerima pekerjaan.
Pun ia bersyukur dan merasa lega sudah tak punya utang apapun berkaitan dengan DNA Pro.
"Sekarang hati-hati banget, saya juga lega nggak punya utang dengan siapapun."
"Alhamdulillah, semoga kita dapat keberkahan semuanya," imbuh Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan ingin setelah ini tidak ada lagi pemeriksaan atau terseret kasus robot trading DNA Pro.
Tak sampai di situ, ia juga menyerahkan proses hukum kepada sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Saya berharap sih tidak ada, tapi saya serahin pada Bang Sandy aja," ucapnya.
Sumber: Tribunnews.com

