Cara Aman Pinjam Uang dari Pinjol, Simak 3 Tips dari Satgas Waspada Investasi
Posted on: November 14, 2021
Pinjaman online atau pinjol bak pisau bermata dua. Di satu sisi, pinjol bisa jadi jalan keluar cepat bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, di sisi lain, konsekuensi yang timbul dari utang pinjol sering meresahkan masyarakat. Mulai dari bunga yang tinggi hingga berbagai teror yang diterima peminjam yang belum bisa melunasi utang sesuai waktu yang ditentukan.
Banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal sehingga menjadi korban kejahatan teror para penagih utang atau desk collector (DC) pinjol.
Keresahan masyarakat soal teror pinjol ilegal sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pada 15 Oktober 2021, Jokowi menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkominfo Johnny G. Plate. Dalam rapat itu, Jokowi membahas secara khusus pinjol ilegal dan cara memberantasnya.
Masyarakat sebetulnya bisa meminjam uang dari pinjol dengan cara aman asal memerhatikan sejumlah aspek sebelum meminjam uang. Hal itu seperti diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing dalam diskusi virtual bertajuk 'Masih Terjerat Pinjol Ilegal?' yang tayang di kanal Youtube Kemkominfo TV pada 12 November 2021.
Berikut adalah 3 tips meminjam uang dari pinjol dengan aman yang dibagikan Tongam L. Tobing.
1. Pastikan Legalitas Perusahaan Pinjol
Kebanyakan masyarakat yang menjadi korban teror pinjol disebabkan tidak memeriksa terlebih dahulu legalitas perusahaan pinjol. Walhasil, mereka terjebak pada perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tongam menjelaskan, masyarakat bisa mengecek langsung apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak dengan cara mengakses situs resmi OJK.
OJK sudah membuat daftar perusahaan pinjol yang legal dan berizin di situsnya. Selain itu, masyarakat juga memeriksanya dengan menghubungi kontak resmi OJK melalui nomor 157 atau WhatsApp di 081-157-157-157.
2. Tahu Risiko Sebelum Meminjam
Tongam mengingatkan betapa pentingnya memahami risiko sebelum melakukan pinjaman di perusahaan pinjol.
Pemahaman sederhana yang kerap dilupakan masyarakat adalah risiko soal seberapa besar bunga yang harus ditanggung.
Akibat melupakan ini, banyak masyarakat yang menyesal di kemudian hari begitu tahu dia tak sanggup menanggung besaran bunganya.
"Pahami risikonya, kewajiban, manfaat. Jangan setelah meminjam baru menyesal, masyarakat harus cerdas meminjam.
3. Pinjam Sesuai Kebutuhan
Tips penting lain adalah meminjam uang sesuai kebutuhan. Kebanyakan masyarakat terlena untuk meminjam dalam jumlah besar yang melebihi kebutuhan sebenarnya ketika uang didapatkan dengan 'mudah'.
"Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan pinjam melebihi kemampuan bayar. Pasti akan gagal bayar," kata Tongam.
Hal penting lain yang patut dipikir matang-matang adalah usahakan meminjam untuk kebutuhan produktif, misalnya untuk modal membuka usaha.