Skip to main content

Denny Sumargo Bereaksi Usai Goyang Pargoy Diharamkan Oleh MUI

Denny Sumargo Bereaksi Usai Goyang Pargoy Diharamkan Oleh MUI
Denny Sumargo Bereaksi Usai Goyang Pargoy Diharamkan Oleh MUI

Denny Sumargo termasuk selebriti yang cukup sering melakukan joget pargoy, baik saat membuat konten di media sosial atau ketika nge-host di salah satu acara televisi. Karenanya saat ada larangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember untuk melakukan jorget pargoy, sejumlah netizen langsung mengadu kepada suami Olivia Allan itu.

Melalui unggahan di Instagram Story-nya, aktor yang akrab disapa Densu ini membagikan tangkapan layar DM-nya bersama salah seorang netizen. Netter tersebut memberi tahu kepada Denny Sumargo jika MUI Jember baru saja mengeluarkan fatwa bahwa joget atau goyang pargoy termasuk haram. "Bang, joget pargoy dilarang MUI," ujar netter tersebut, Rabu (30/11).

Denny Sumargo yang diberi tahu informasi tersebut tentu terkejut. Densu mengira jika ucapan netter tersebut hanya candaan karena ia memang sering dikerjai oleh followers-nya. "Yg bener?" tanya Densu memastikan.

Instagram Story
Instagram Story

Lantaran Densu tak percaya begitu saja, netter tersebut langsung membagikan sebuah artikel yang memberitakan tentang larangan MUI soal goyang pargoy. Namun setelah diberi tahu, Denny Sumargo tampaknya masih ragu. "Ini bener gak ya?" tanyanya lagi.

Sementara itu, MUI Jember, Jawa Timur sudah mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam surat bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 bahwa goyang pargoy termasuk haram. Surat ini sudah dikeluarkan sejak Sabtu, (19/11) lalu. MUI Jember khawatir lantaran joget pargoy yang mulanya ramai di TikTok ini justru semakin berkembang luas ke masyarakat. Khususnya di Jember, joget pargoy kerap ditemui di acara umum.

"Hukum Joget 'Pargoy' adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis. Awalnya ramai di aplikasi TikTok namun kini sering ditemui di acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik dari sound sistem," tulis MUI Jember.

MUI Jember juga prihatin lantaran joget pargoy ini kerap kali dilakukan oleh remaja perempuan dengan berpakaian seksi dan membuka aurat. Goyangan yang semula biasa berubah menjadi erotis dan dikhawatirkan akan mengundang syahwat lawan jenis.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, MUI Jember pun akhirnya memutuskan mengeluarkan fatwa tersebut. Mereka juga mengimbau pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait larangan kegiatan joget pargoy di masyarakat.

"Joget pargoy tidak mencerminkan muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember," tukasnya. "Mengimbau kepada pemerintah untuk melarang kegiatan joget pargoy."

Sumber: Wowkeren.com

Banner
Tutup banner klik di sini
Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
ZOVAN X RUBEN-SEPATU CASUAL PRIA KULIT ASLI
Rp28.500 15% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Semprotan penumbuh rambut Newmo asli Jepang
Rp589.000 26% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
TaffHOME Meja Kursi Belajar Anak Minimalis
Rp468.900 29% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Bros Pin Kapsul Bros Dagu Oval Pins Grosir
Rp15.900
CEK DI SINI
Gambar Produk
Kipas Pluit Anak-anak Kipas Karakter Lucu
Rp1.920
CEK DI SINI
Gambar Produk
NEW SALE CELANA PANJANG TARTAN KOTAK-KOTAK
Rp60.000
CEK DI SINI
Gambar Produk
HANVADZ LEGACY Official-Krakatau Black
Rp169.950 51% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Celana Pendek Cargo Pria Kanvas Non Stretch
Rp132.800 17% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Choma Yosa Sendal Wanita Flat Sendal Burkat
Rp105.950 35% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Daster Arab Renda Lengan Pendek Jumbo Wanita
Rp55.000 35% OFF
CEK DI SINI
Geser untuk melihat produk lainnya.