Skip to main content

Ayah Juga Jadi Tersangka, Vanessa Khong: Harta Kami Bukan dari Indra Kenz

Ayah Juga Jadi Tersangka, Vanessa Khong: Harta Kami Bukan dari Indra Kenz
Ayah Juga Jadi Tersangka, Vanessa Khong: Harta Kami Bukan dari Indra Kenz

Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Vanessa Khong tak lantas menerima hal tersebut.

Dalam Instagram story miliknya, Vanessa Khong langsung angkat bicara terkait statusnya. Dia menyoroti status tersangka yang dijatuhkan polisi untuk dirinya dan sang ayah.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indrakenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal? Akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo," tulis Vanessa Khong.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener," tulisnya lagi pada unggahan foto hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan media.

Sejak awal Vanessa Khong menegaskan kekayaan keluarganya bukan dari Indra Kenz. Vanessa Khong kembali menegaskan harta keluarganya bukan hasil cuci uang dan dia yakin bisa membuktikannya.

"Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yg kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang," tegas Vanessa Khong.

Vanessa Khong kemudian menyentil oknum yang dia sebut penikmat uang Indra Kenz sesungguhnya. Akan tetapi, oknum tersebut justru tidak sama sekali tersentuh hukum.

"Kenapa kita jadi tsk? karena kita dianggap orang yang terdekat sama dia saat ini," ungkapnya.

"Sementara orang lain yang benar-benar menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman-aman saja. Jangankan jadi tersangka diperiksa sebagai saksi pun tidak. Mau heran tapi... ya sudahlah cukup sekian," tutup Vanessa Khong.

Adik Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Khong dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu serta menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dituduhkan kepada Indra Kenz.

Sumber: Hot.detik.com

Banner
Tutup banner klik di sini
Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
ZOVAN X RUBEN-SEPATU CASUAL PRIA KULIT ASLI
Rp28.500 15% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Semprotan penumbuh rambut Newmo asli Jepang
Rp589.000 26% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
TaffHOME Meja Kursi Belajar Anak Minimalis
Rp468.900 29% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Bros Pin Kapsul Bros Dagu Oval Pins Grosir
Rp15.900
CEK DI SINI
Gambar Produk
Kipas Pluit Anak-anak Kipas Karakter Lucu
Rp1.920
CEK DI SINI
Gambar Produk
NEW SALE CELANA PANJANG TARTAN KOTAK-KOTAK
Rp60.000
CEK DI SINI
Gambar Produk
HANVADZ LEGACY Official-Krakatau Black
Rp169.950 51% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Celana Pendek Cargo Pria Kanvas Non Stretch
Rp132.800 17% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Choma Yosa Sendal Wanita Flat Sendal Burkat
Rp105.950 35% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Daster Arab Renda Lengan Pendek Jumbo Wanita
Rp55.000 35% OFF
CEK DI SINI
Geser untuk melihat produk lainnya.